Sabtu, 11 Agustus 2012

Buku ajar materi kuliah


Untuk dapat dipahami oleh para mahasiswa bahwa mata kuliah Pendidikan Agama Islam, hanya diberikan atau didapat dalam satu semester dengan bobot 2 sks, dengan menggunakan empat belas kali tatap muka. Setelah itu,  hingga selesai kuliah tidak akan ada lagi, kecuali belajar sendiri. Oleh karena itu, suatu yang sangat sulit bagi pengajar untuk menentukan materi apa yang tepat harus diberikan, dengan asumsi bahwa para mahasiswa telah mempunyai pengetahuan tentang ajaran Islam. Buku ini hanya memuat atau membahas materi pokok yang ada dalam ajaran Islam. Pernyataan yang dikemukakan oleh Dr. Kamaruddin Hidayat di bawah ini sangat membantu para mahasiswa untuk memahami bagaimana caranya mempelajari dan memahami ajaran Islam di Perguruan Tinggi.

Membicarakan problem studi Islam di perguruan tinggi, setidaknya terdapat sebuah pertanyaan yang perlu direnungkan bersama: adakah Islam dikaji sebagai obyek keilmuan sebagaimana disiplin ilmu yang lain, ataukah Islam dijadikan rujukan pandangan hidup ataupun akidah untuk mempelajari dan menjalani kehidupan? yang ideal mestinya kedua aspek itu terintegrasikan menjadi satu pendekatan yang utuh sekalipun pada prakteknya banyak kendala yang harus diselesaikan karena setiap pilihan yang diambil akan berimplikasi pada metodelogi serta target akhir yang hendak dicapainya.   

Jika lembaga perguruan tinggi didefenisikan sebagai lembaga riset keilmuan, maka pilihan pertama akan lebih dahulu dikedepankan. Dan ini yang biasa dilakukan diperguruan tinggi Barat. Hampir semua universitas bergensi di wilayah Amerika Utara dan Eropa Barat semuanya mulai memperkenalkan Islamic Studies sekalipun diantara mereka ada yang lebih senang memperggunakan istilah Middle Eastern Studies, yang di dalamnya terdapat studi keislaman. Alasan mereka adalah bahwa Islam dipandang sebagai fenomena budaya dan fenomena sejarah sehingga sebagai obyek kajian ilmiah siapa saja bisa melakukan studi Islam sekalipun bukan orang muslim. Oleh karenanya banyak buku-buku tentang Islam yang ditulis oleh para ilmuwan Barat yang secara akademis memiliki bobot yang tinggi.



Lalu, bagaimana sebaiknya kebijakan dan strategi pendidikan Islam di perguruan tinggi? Di sini terdapat dua kata yang memiliki konotasi berbeda. Pertama, kata pendidikan dan kedua, perguruan tinggi. Selama ini wacana keilmuan di perguruan tinggi lebih ditekankan pada pendekatan pengajaran ilmiah, sedangkan istilah pendidikan lebih ditekankan pada jenjang sekolah di tingkat bawah. Tentu saja aspek pendidikan dan pendidikan agama tidak bisa dipisah- pisahkan, sekalipun dari sisi metode penyampaian dan berbagai asumsinya yang berkait memang berbeda. Dengan demikian, pengajar agama Islam di perguruan tinggi dituntut berijtihad menemukan metode yang tepat, bagaimana Islam diajarkan sebagai obyek kajian ilmiah namun sekaligus mata kuliah Islam juga memiliki tugas pendidikan untuk membantu mahasiswa tumbuh menjadi yang berakhlak mulia, relijius dan memahami dasar-dasar ajaran Islam.

Mempertemukan dua tuntutan ini sangat penting mengingat hampir di setiap diskusi dan pengajian selalu saja ada  pertanyaan  tentang   kenapa  terjadi   kesenjangan  yang begitu lebar antara idealitas ajaran agama yang diyakini benar, hebat dan tinggi, dan di sisi lain realitas perilaku  para pemeluknya yang seringkali bertentangan dengan ajaran agamanya.  Bahkan   sekarang  ini  klaim   yang  menyatakan  bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang relijius kehilangan validitasnya karena ternyata banyak sekali tragedi sosial-politik yang sama sekali tidak mencerminkan ajaran agama yang menyerukan pada perdamaian, pembelaan terhadap hak-hak asasi manusia, kejujuran, amanah dan lain sebagainya dari nilai luhur keagamaan. Kenyataan ini bagaimanapun juga harus menjadi perhatian dan agenda pemikiran pengajar agama di perguruan tinggi karena mahasiswa adalah calon sarjana yang memiliki peluang untuk mendudduki lapisan menengah ke atas dalam masyarakat.


Kesenjangan antara  retorika dan ajaran agama yang begitu ideal dan realitas sosial yang menyimpang akhir-akhir ini menjadi sorotan kritik dan keluhan masyarakat sehingga citra dan wibawa agama – yang tampilkan oleh ulama dan lembaganya menjadi turun. Sekedar contoh, Nabi Muhammad saw pernah bersabda:
 
 Islam itu sangat tinggi, dan karenanya tidak ada yang lebih tinggi darinya.”


Pernyataan ini seringkali dikemukankan oleh para penceramah untuk menegaskan bahwa Islam itu hebat dan tinggi sehingga bila terjadi penyelewengan dan kezaliman yang dipersalahkan adalah para penganutnya, karena dianggap tidak memahami sekaligus tidak mempraktekkan ajaran agamanya   secara  benar.  Sekilas   argumen   tersebut memang mudah diterima. Tetapi bila dikritik dan direnungkan, maka akan timbul pertanyaan: jika ajaran Islam itu memang benar, hebat dan tinggi, tetapi ternyata tidak mampu mempengaruhi para pemeluknya, lalu di mana pembuktian kebenaran, kehebatan dan ketinggian ajarannya itu? Dan lagi di mana relevansi kebenaran dan kehebatan ajaran Islam, jika tidak mampu mempengaruhi perilaku pemeluknya?

Inilah kira-kira salah satu problem dan tantangan yang perlu oleh pengajar agama terutama di lingkungan perguruan tinggi. Dan tampaknya problem tersebut diakibatkan antara lain oleh adanya  oreientasi  pendidikan  agama yang  kurang  tepat untuk tidak menyebut keliru. Tiga hal yang bisa dikemukankan sebagai indikator kekeliruan dimaksud ialah:

Pertama, pendidikan agama saat ini lebih berorientasi pada belajar tentang ilmu agama. Karena itu tidak aneh kalau di negeri ini sering kita saksikan seseorang yang banyak mengetahui nilai-nilai ajaran agama, tapi perilakunya tidak mencerminkan nilai-nilai ajaran agama yang diketahuinya.

Kedua, tidak memiliki strategi penyusunan dan pemilihan materi-materi pendidikan agama sehingga sering tidak ditemukan hal-hal yang prinsipil yang seharusnya dipelajari lebih awal, malah terlewatkan. Kekacauan materi pendidikan agama ini terlebih jelas lagi terlihat pada pemilihan disiplin ilmu fikih yang dianggap sebagai puncak atau inti agama itu sendiri. Disebabkan oleh oreintasi pendidikan agama semacam itu, maka Islam seakan diidentikan dengan paham fikih. Dan beragama yang benar adalah   bermazhab  fikih  yang  benar   dan  yang  diakui  oleh  mayoritas, sehingga siapa saja yang sedikit berbeda dengan mazhab fikih yang dianut mayoritas, maka dituduh menyimpang dari Islam. Alam pikiran semacam ini masih terasa kuat di kalangan para mahasiswa perguruan tinggi Islam, apalagi di perguruan tinggi umum.

Ketiga, kurangnya penjelasan yang luas dan mendalam serta kurangnya penguasaan semantic dan generik atas istilah-istilah kunci dan pokok dalam ajaran agama sehingga sering ditemukan penjelasan yang sudah sangat jauh dan berbeda dari makna, spirit dan konteknya. Disiplim keilmuan dalam Islam sesungguhnya sudah sangat kuat dan kaya. Dengan begitu, kalau saja pihak pengajar mampu menemukan metode pengajaran yang tepat dengan ditopang oleh penguasaan materi keislaman, maka sesungguhnya pengajaran dan pendidikan Islam menjadi kuliah yang menarik, aktual dan hidup. Kontektualisasi dan reinterpretasi ajaran Islam adalah agenda pemikiran  Islam   yang  selalu   diperlukan  pada  setiap zaman. Pendekatan terhadap Islam yang selama ini lebih bersifat normative deduktif perlu dilengkapi dengan pendekatan induktif histories sehingga mahasiswa bisa mebedakan mana ajaran Islam yang berupa produk sejarah dan hasil ijtihad dan mana yang bersifat normative-doktrinal.

Setidaknya terdapat dua pendekatan yang menonjol dalam mempelajari Islam.

Pertama, mempelajari Islam untuk kepentingan mengetahui bagaimana cara beragama yang benar. Disini aspek religiusitas dan spiritualitas menjadi sangat penting, sehingga esensi ajaran agama bisa menginternalisasi ke dalam diri pribadi-pribadi dalam aktivitas kesehariannya. OreintaƬ ini mengasumsikan mahasiswa sebagai subyek yang aktif sehinggailmu agama disini mirip dengan ilmu beladiri, ilmu olah raga, atau ilmu kesenian, bahwa belajar berarti memahami, menghayati, dan mempraktekan. Dengan kata lain, ilmu agama itu bukanlah ilmu yang hanya menitikberatkan pada teori tanpa aksi, tapi justru teori dan aksi itu adalah hal yang tak terpisahkan. Untuk apa seseorang diajari teori berenang dengan sangat luas dan mendalam, misalnya, sementara dia tidak mencintai dan tidak bisa berenang? Orang yang demikian tetap akan dikatakan sebagai orang tidak bisa berenang, meskipun semua teori tentang berenang sudah dikuasinya. Demikian juga orang yang mempelajari ilmu dan teori-teori keberagamaan secara luas dan mendalam, tapi dalam aksinya tidak menunjukkan relevansi dengan pengetahuannya tersebut, maka orang itu akan dikatakan sebagai orang yang belum bisa beragama.

Dalam rangka belajar beragama ini, konon diceritakan bahwa Kiai Haji Ahmad Dahlan, pendiri Muhammadiyah, berbulan-bulan lamanya hanya mengajarkan Surat al-Ma’un (surat 107) kepada para muridnya. Padahal surat itu hanya terdiri dari tujuh ayat pendek-pendek. Ketika muridnya sudah nyaris bosan karena setiap belajar surat itu diulang-ulang, maka Kiai Ahmad Dahlan mengatakan, kita belum bisa pindah ke ayat lain karena kita belum bisa mengamalkan isi surat ini. Kita mengafal keutamaan menolong anak yatim tetapi kita belum pernah melaksanakan, sama halnya kita paham akan ayat itu, Demikianlah, di sini terlihat bahwa Kiai Ahmad Dahlan mengajarkan para muridnya untuk belajar beragama, bukan belajar tentang agama.

Kedua, mempelajari Islam sebagai sebuah pengetahuan. Pendekatan kedua ini berkembang sangat pesat di Barat. Para peneliti dan pemikir yang memandang bahwa Islam sebagai pengetahuan memang berbeda samangat dan metodologinya dari mereka yang mendekati Islam sebagai keyakinan yang telah dianutnya secara militan. Dari sudut pandang akademis mungkin saja mereka lebih jauh menguasai Islam dari pada para kaia yang mengajarkan dan mengamalkannya dari lingkungan pasanteren.

Dalam hal orientasi pendidikan, kedua pendekatan di atas tampaknya perlu terus mendapat perhatian yang serius, sehingga tidak saja terjadi peningkatan pengamalan religiusitas di kalangan para penganut Islam, melainkan juga terjadi peningkatan keilmuan Islam. Dua pendekatan di atas karenanya mesti menjadi orientasi pendidikan Islam terutama di perguruan tinggi. Dalam hal orientasi pendidikan ini, perlu ditambahkan orientasi lainnya, yaitu upaya gerakan kembali pada Alquran dengan pendekatan yang lebih ilmiah dan multidisipliner. Karena itu perlu dipertimbangkan tiga aspek berikut ini.

Pertama, membebaskan diri kita dari hegomoni makna atas sejarah masa lalu kaum muslim. Ini tidak berarti aspek sejarah Islam ditolak, tetapi bagaimana mensikapi sejarah secara kritis dan apresiatif karena sejarah tetap merupakan salah satu sumber pengetahuan yang harus dikuasai dan terus digali. Namun begitu sejarah jangan sampai memenjarakan kebebasan dan kedinamisan serta kreatifitas kaum muslim.

Kedua, membaca dan memahami ayat-ayat Alquran serta menggali konteks social histories yang melatar belakanginya dengan mempertimbangkan berbagai macam gejala cultural, politis dan antropologis. Dengan pendekatan ini diharapkan kita lebih bisa menangkap pesan dasar Alquran dan mengartikulasikan kembali dalam konteks ruang dan waktu yang berbeda.


Ketiga, menganalisa setiap ayat Alquran yang hendak dijadikan pedoman dalam bertindak dengan menangkap dimensi etisnya, jangan hanya aspek legal-formalnya. Kembali pada Alquran dan al Sunnah  pada giliranya kembali pada etika sebagai rujukan hidup kita bermasyarakat dan bernegara. Sebab itu, meskipun di antara kita telah bersama-sama berpegang pada Alquran, tetapi kita masih menemukan perbedaan pendapat soal hukum, maka seseorang yang berpegang pada etika akan tetap menjaga persaudaraan, kehormatan masing-masing dan akan mengutamakan tujuan yang lebih pokok demi kepentingan-kepentingan banyak orang. Sebab, kembali pada Alquran tidak berarti meniadakan perbedaan di antara umat karena perbedaan merupakan dinamika sejarah yang tidak mungkin bisa dihapuskan. Kenyataan adanya sekian banyak mazhab dalam pemikiran Islam, baik dalam bidang fikih, filsafat, ilmu kalam dan tasawuf kesemuanya itu anak kandung peradaban Islam yang memiliki landasan pemahaman atas Alquran.

Catatan akhir, yaitu perlunya menyusun dan memilih kembali materi-materi pendidikan agama yang disesuaikan dengan tingkat pendidikan siswa/mahasiswa. Misalnya, pada semester ke berapa pendidikan Islam diajarkan di perguruan tinggi? Memperhatikan yang terjadi saat ini, pelajaran agama dari mulai tingkat dasar, menengah hingga atas bahkan perguruan tinggi selalu saja masih banyak didominasi oleh materi pelajaran fikih. Padahal semestinya di perguruan tinggi itu para mahasiswa mulai berbicara pada tingkat wawasan yang bertujuan pada peningkatan penalaran yang analitis, komporatif, dan bila perlu melahirkan keputusan-keputusan baru yang bersifat preskriptif bagi tindakan kaum muslim di zaman kini. Kalau tidak, maka aspek ini akan banyak diambil alih oleh kelompok-kelompok studi, remaja masjid, dan organisasi-organisasi kemahasiswaan.

Pembinaan intelektualitas dan spiritualitas Islam bagi para mahasiswa yang terjadi di luar kampus tidak bisa dipandang sebelah mata. Banyak mahasiswa memperoleh kematangan berpikir, wawasan keislaman dan ketrampilan berorganisasi justru dari kegiatan-kegiatan ekstra di luar kampus. Peran organisasi remaja masjid, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), dan organisasi lainnya terbukti sangat kontributif dalam menciptakan iklim intelektualitas di kalangan mahasiswa. Tidak aneh karenanya jika terdapat sebagian perguruan tinggi yang memilih calon-calon tenaga pengajar dan pegawai administrasinya yang membawa surat rekomendasi dari lembaga atau organisasi ekstra dan kelompok-kelompok belajar mahasiswa. Alasannya karena mereka dinilai lebih matang kepribadiannya, lebih terampil kerjanya, dan lebih dedikatif menjalankan tugasnya.

Melalui kelompok-kelompok studi intensif yang digelar dan dikerjakan oleh para aktivis mahasiswa telah mendorong munculnya iklim intelektualitas Islam di kampus-kampus. Belum lagi lembaga-lembaga swadaya masyarakat yang kini bermunculan sangat banyak. Tentu saja, semua ini perlu diteliti secara ilmiah tentang kebenarannya. Tapi hipotesa sementara demikianlah adanya.

Berkah Ramadhan di Kampungku

Ketika aku baru mau pulang kerja, aku bertemu dengan seseorang....
hagsfdnaqslkfjqe;d
jansdfkqnefr